JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/07/2021).
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono Anung, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh bapak presiden sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Seskab juga menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.
Terkait itu, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal bersifat khusus serta tanpa ada izin dari presiden.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono Anung.
Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (Isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Seskab memerkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300 hingga 500 pasien.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya.
(and_)