SUKOHARJO, solotrust.com - Satlantas Polres Sukoharjo mengamankan Dwi Purwanto yang diduga mengalami gangguan jiwa, Senin (19/07/2021). Menurut pengakuannya, Dwi punya kemampuan ilmu tenaga surya dan mampu menyembuhkan penyakit gangguan jiwa.
Dwi Purwanto juga mengaku tinggal di daerah Pucungan Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Ia saat itu diketahui sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan surat-surat kelengkapan berkendara, termasuk STNK.
Mengetahui itu, salah seorang petugas yang berada di lokasi kejadian langsung menghampirinya untuk menanyakaan kelengkapan berkendara. Namun, jawaban yang disampaikan ngelantur alias tak sesuai dengan apa yang ditanyakan.
Kepada petugas, Dwi Purwanto mengaku ayahnya bernama Maridi dan ibunya bernama Wakijem.
"Jika kami biarkan ini akan membahayakan pengendara lainnya. Untuk itu, kami antarkan berkoordinasi dengan petugas di Wonogiri," kata salah satu petugas.
Informasi yang dihimpun solotrust.com, Dwi Purwanto saat ini sudah diserahkan ke Polsek Selogiri dan sudah berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo untuk selanjutnya menghubungi pihak keluarga. (nas)
(and_)