JAKARTA, solotrust.com - Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022 rencananya akan bergulir kembali 20 Agutus mendatang. Kali ini laga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) lebih ketat.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan PSSI dan PT LIB memiliki pengalaman baik saat menyelenggarakan turnamen sepak bola pramusim Piala Menpora pada Maret hingga April 2021.
Pengalaman itu menjadi modal penting dalam rencana bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
"Tentang pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2, semua memandang, meski dalam situasi pandemi dan pemerintah sedang berupaya keras, tetapi kita tidak boleh berhenti berkegiatan, termasuk kegiatan liga ini," kata Menpora, saat jumpa pers bersama media secara virtual dari Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021.
Menurutnya, penyelenggara kompetisi telah memiliki pengalaman melakukan kegiatan pramusim Piala Menpora di tengah pandemi pada Maret serta April lalu. Pengalaman itu menjadi modal penting.
"Pengalaman itu menjadi pelajaran berharga kita untuk menjalankan Liga 1 dan 2. Artinya, kita bisa. Kalau kita tidak bisa Turnamen Piala Menpora tidak akan sukses, tetapi karena kita punya kemampuan, kita bisa melakukan di suasana extraordinary, maka sukses pelaksanaannya," jelas Zainudin Amali, dilansir dari laman resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, kemenpora.go.id.
Sebelumnya, Menpora dan jajarannya bersama PSSI, Dirut LIB, BNPB, serta Kepolisian telah menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang terhenti satu musim kompetisi.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Ketum PSSI dan LIB tentang persiapan Liga 1 dan 2 serta direspons BNPB dan Mabespolri, Menpora Amali menyimpulkan, semua siap dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Dari pemaparan PSSI dan LIB kita simpulkan siap dan bahkan lebih ketat dari persiapan turnamen pramusim yang lalu. Jadi kalau dari sisi teknis penyelenggaraan, kita punya keyakinan bahwa penyelenggara mampu melaksanakan dan menjaga prokes dengan disiplin," tegas Zainudin Amali.
(and_)