SOLO, solotrust.com- Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog menjadi tantangan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di tengah era digital saat ini. Terkait itu, LPP RRI berupaya untuk terus berkomitmen memperbaiki transformasi digital.
Hal itu terungkap dalam Sarasehan Nasional dengan tema "Kemana RRI Pasca-ASO?
Penguatan Kapabilitas Melayani Publik dan Merespon Pasar Digital" yang digelar Sabtu (28/8/2021) secara daring. Menurut Wakil Dewan Pengawas LPP RRI, Dwi Hernuningsih, sejak tahun 2012, LPP RRI telah melakukan kajian tentang tema tersebut.
"Bahkan uji coba dan proses memperbaiki transformasi digital kami lakukan. Mau tidak mau RRI harus masuk dalam ekosistem digital. Maka model bisnis dan unit bisnis juga harus menyesuaikan dengan ekosistem digital yang akan berpengaruh pada profesi yang ada di dalam, salah satunya sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
Kendati demikian, Dwi mengakui belum seluruh masyarakat memperoleh akses digital. LPP RRI memiliki komitmen untuk terus memberikan layanan pada masyarakat yang belum terlayani oleh digital.
"Yang jelas RRI harus melayani seluruh masyarakat. Kami tetap harus berbasis 'multiplatform'. Untuk produk siaran akan terus dilakukan ekspansi mengkreasikan konten yang lebih korelatif dengan kebutuhan. Mandat dari undang-undang adalah RRI melayani seluruh masyarakat," tukasnya. (awa)
()