Hard News

Ekspor Mobil Terancam Terhenti, Indonesia Siapkan Strategi Pendekatan ke Vietnam

Hard News

16 Februari 2018 20:55 WIB

Perakitan mobil (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, menyampaikan langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke negara itu terancam terhenti.



"Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (16/02/2018).

Tim Delegasi RI terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI, kemendag.go.id, regulasi impor dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services), mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode Desember 2017 hingga Maret 2018," tandas Oke Nurwan.

Lebih lanjut dijelaskan, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria diinginkan.

"Ketentuan yang dikeluarkan Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap, masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapan persyaratan di Vietnam. Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama," papar Oke Nurwan.

Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia. Berdasarkan data BPS, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 tercatat sebesar USD 241,2 juta. Nilai ini meningkat 1.256,5% (YoY) dibandingkan tahun 2016 yang sebesar USD 17,782 juta. Indonesia bahkan menempati peringkat ketiga negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan China dengan pangsa pasar 13,12%.

(and)