Entertainment

Dinilai Langgar Etika, Lembaga Warkop DKI Minta Tayangan Komersial Warkopi Dihentikan

Musik & Film

21 September 2021 20:31 WIB

Lembaga Warkop DKI yang saat ini dipegang keturunan para personel Warkop DKI Dono Kasino Indro memberikan pernyataan sikap terkait munculnya tayangan komersial Warkopi yang dinilai belum meminta izin (Dok. Instagram/@film_indonesia)

Solotrust.com - Kemunculan tiga anak muda menyerupai personel Warkop DKI, menamakan diri mereka Warkopi, mendapat sorotan tajam Indrodjojo Kusumonegoro.

Satu-satunya personel Warkop DKI yang masih hidup itu menyayangkan kemunculan Warkopi yang sudah menjadi komersial. Mereka, bahkan tak minta izin terlebih dahulu kepada Lembaga Warkop DKI, pemegang merek Warkop DKI Dono Kasino Indro.



Dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (20/09/2021), Lembaga Warkop DKI yang saat ini dipegang keturunan para personel Warkop DKI Dono Kasino Indro memberikan pernyataan sikapnya kepada awak media.

Mereka melihat belakangan ini ramai muncul di beberapa tayangan media, tiga anak muda memainkan peran seperti almarhum Dono dan Kasino, serta Indro dengan nama Warkopi. Lembaga Warkop DKI menghargai bentuk kreativitas yang disajikan, namun sangat disayangkan tidak izin terlebih dahulu kepada pihak terkait.

"Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh atau pun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup. Padahal Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek/nama Warung Kopi Dono, Kasino, Indro' atau dikenal di masyarakat dengan nama Warkop DKI," bunyi salah satu pernyataan sikap lembaga tersebut.

Mereka juga meminta agar Warkopi secara etika meminta izin terlebih dahulu agar tidak melukai keluarga para personel Warkop DKI maupun Indro Warkop lewat tayangannya.

Lembaga Warkop DKI juga menyayangkan manajemen Warkopi lantaran membuat pihak lembaga merasa dirugikan karena mendapatkan pertanyaan serta keberatan dari PT Falcon. Sebagaimana diketahui, perusahaan itu selama ini telah menjalin kerja sama eksklusif untuk tayangan film maupun series tentang Warkop DKI.

Lembaga Warkop DKI juga menyampaikan mereka telah mendapatkan email dari manajemen Warkopi. Namun sangat disayangkan, izin itu telat sebab berbagai tayangan sudah dibuat.

Kendati demikian, Lembaga Warkop DKI tetap membalas surat dari manajemen Warkopi, termasuk di antaranya meminta penghentian tayangan. Namun setelah ditunggu beberapa lama, surat balasan itu tak kunjung mendapatkan respons positif.

Tak mau berlarut-larut, Lembaga Warkop DKI pun meminta manajemen Warkopi untuk segera menghentikan berbagai tayangan komersial yang ada di beberapa media, terhitung satu pekan setelah penyampaian keterangan pers.

Pernyataan sikap dari Lembaga Warkop DKI terpaksa dilakukan lantaran ingin menghargai karya mendiang Dono dan Kasino serta Indro. Ketiganya telah berkarya selama 48 tahun. Ironisnya, kreativitas mereka dengan mudahnya ditiru serta dikomersialkan tanpa sepengetahuan pihak lembaga maupun keluarga personel Warkop DKI.

"Perjuangan ketiga ayah kami sampai ke puncak karier tidak dilalui secara instan. Bahkan sampai saat ini, salah satu ayah kami, Indro Warkop dengan dedikasinya masih mengibarkan bendera Warkop DKI," bunyi pernyataan sikap Lembaga Warkop DKI. (dd)


(and_)