Hard News

Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Nasional

22 September 2021 16:07 WIB

Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, solotrust.com – Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang yang jatuh pada Rabu (22/9), Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi kepada masyarakat.

Sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi diberikan kepada 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.



“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebutkan, negara berkomitmen untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” tegas Jokowi.

Jajaran Polri diharapkan dapat mengusut para mafia tanah demi memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas.

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah tak hanya sekadar menyerahkan sertifikat tanah saja, ia juga meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar nantinya tanah yang diterima dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.

Jokowi berharap agar para penerima dapat menjaga sertifikatnya dengan baik, jangan sampai rusak atau beralih fungsi dan dialihkan kepada orang lain. (paramitha)

(zend)