JAKARTA, solotrust.com – Berdasarkan hasil rapat internal, Komisi I DPR RI memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI akan dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi, menjelaskan dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika Perkasa.
Dalam kewenangannya, Bobby akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Menurutnya masa jabatan singkat yang dimiliki Jendral Andika harus mampu menerjemahkan visi misi Presiden Joko WIdodo, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
“Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu mempersembahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto,” terangnya seperti dilansir Antaranews, Jumat(5/11).
Dalam uji kelayakan nanti, Komisi I DPR RI tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jendral Andika Perkasa yang dilaporkan mencapai Rp179 miliar.
“Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan,” kata anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi, Jumat (5/11).
Sebab, lanjut Bobby, sudah ada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang berwenang menagani soal pajak, sedangkan LHKPN berada diranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat (5/11) ini, Komisi I DPR RI tengah melakukan penelitian kelengkapan dokumen calon Panglima TNI yang terdiri dari bukti penyerahan LHKPN ke KPK, NPWN, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan berbadan sehat.
“Verifikasi administrasi tersebur harus selesai hari ini agar Sabtu pagi bisa dilaksanakan (uji kelayakan calon Panglima TNI),” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Setelah melakukan uji kelayakan calon Panglima TNI, Komisi I DPR RI dijadwalkan melaksanakan rapat internal untuk memberi persetujuan pada pukul 13.00 WIB dihari yang sama.
Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat PAripurna DPR pada Senin (8/11).
()