Hard News

Pengedar Sabu-sabu yang Viral di Medsos Ternyata Terlibat Pidana Lain

Jateng & DIY

23 Februari 2018 14:09 WIB

Rohmadi alias Benjol, pengedar sabu-sabu yang ditangkap di kawasan Begalon, Laweyan, Solo, Senin (19/2/2018). (solotrust-dwm)

SOLO, solotrust.com - Rohmadi alias Benjol, seorang pria pengedar sabu-sabu yang ditangkap oleh petugas kepolisian dan sempat menjadi viral di media sosial ternyata tersandung dua kasus tindak pidana. Dari keterangan petugas, sebelum ditangkap pelaku sudah menjadi target pihak Polsek Serengan Surakarta terakait kasus penipuan dan penggelapan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Laweyan Kompol Santoso saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Laweyan Kamis (22/2/2018) siang. Santoso menjelaskan, pelaku terjerat kasus penggelapan di wilayah hukum Polsek Serengan.



Untuk proses hukum, Polsek Laweyan menangani kasus narkoba, sedangkan Polsek Serengan memproses pelaku dengan jeratan penipuan dan penggelapan.

“(Terlibat) penggelapan tindak pidana di (wilayah hukum) Polsek Serengan. Untuk kasus narkobanya ditangani Polsek Laweyan, sedangkan tindak pidana penipuan ditangani Polsek Serengan,” jelas Santoso.

Baca juga : Viral Penyergapan Diduga Pengedar Sabu-sabu di Begalon, Ini Penjelasan Polisi

Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, pelaku yang ditangkap ini sempat menjadi viral di media sosial saat ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Begalon, Laweyan, Solo, Senin (19/2/2018). Dalam video yang beredar tersebut memperlihatkan petugas kepolisian berpakaian preman menangkap pelaku. Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku justru mencoba kabur di tengah kerumunan masyarakat.

Meski demikian pelaku berhasil dibekuk beserta dengan barang buktinya berupa paket sabu-sabu, seperangkat alat hisap, dan satu unit sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pasalnya saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pelaku menyimpan paket sabu-sabu seberat 0,5 gram yang diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan petugas. (dwm)

(way)