Ekonomi & Bisnis

Akhir Tahun, Samsat Solo Berikan Benefit Notice Pajak

Ekonomi & Bisnis

18 November 2021 09:55 WIB

UPPD/Samsat Kota Solo mulai November meluncurkan program Benefit Notice Pajak

SOLO, solotrust.com - UPPD/Samsat Kota Solo mulai November meluncurkan program Benefit Notice Pajak. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atau reward bagi wajib pajak tertib, sekaligus mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo.

Program Benefit Notice Pajak memberikan keuntungan dengan menggandeng kerja sama bersama hotel dan beberapa UMKM di Soloraya dalam bentuk voucher diskon hingga free produk.



"Program ini merupakan wujud dari pemberian reward kepada wajib pajak yang membayar pajaknya di Samsat Surakarta (Solo) serta sejalan dengan ajakan bapak gubernur Jawa Tengah untuk membantu usaha kecil dan menengah dalam menghadapi situasi ekonomi yang kurang berpihak pada UMKM di masa pandemi," terang Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD/Samsat Solo, Nandika Wahyu Candra, Rabu (17/11/2021).

Benefit Notice Pajak adalah program di mana Notice Pajak atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB, SWDKLJJ dan PNBP (SKKP) dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat ketika wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya di Samsat Solo mengadakan transaksi di outlet mitra kerja sama.

Caranya dengan menunjukkan notice pajak/SKKP yang dibayar di Samsat Solo ketika wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pada mitra kerja sama Samsat Solo.

Beberapa mitra kerja sama Samsat ikut bergabung dalam program Benefit Notice Pajak ini serta manfaat yang akan diperoleh, di antaranya Hotel Swissbellin Saripetojo, Hotel Solia Yosodipuro, Hotel Solia Zigna, Super Skin Beauty Clinic, The Dhaharan Resto, Loji Alit Soto Mbok Giyem, Resto Bothok Mercon Mbah Wiro Sragen Cab Solo, Roti Gembong Gedhe Mojosongo, Wedangan Pawon Simboku, Lataverna Resto, Lumpang Cokro Resto, dan Taman Rekreasi Latar Ombo Desa Jeblog Ponggok Klaten.

Program Benefit Notice Pajak ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam membayar pajak dan mengurangi tunggakan pajak di Kota Solo yang akhirnya berdampak pada  meningkatnya penerimaan PKB dan BBNKB di Samsat Kota Solo.

Meningkatnya penerimaan PKB dan BBNKB di Samsat Kota Solo akan meningkatkan juga nilai bagi hasil yang diterima bagi Kota Solo sebagai modal untuk pembangunan.

"Samsat Surakarta masih terbuka bagi mitra usaha yang ingin bergabung dalam program benefit ini. 'Mbayar pajak ora marahi mbuntung malah tambah untung'," pungkas Nandika Wahyu Candra.

(and_)