Hard News

Kapolri Beri Instruksi untuk Petakan Potensi Kerawanan Jelang Nataru

TNI / Polri

25 November 2021 12:01 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan kepada jajaran melalui video conference di Jakarta, Rabu (24/11). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, solotrust.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi pada seluruh jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui konferensi video, Rabu (25/11).



Kapolri juga mengatakan situasi kamtibmas hingga saat ini masih relatif kondusif, namun perlu diantisipasi sebab pada akhir tahun 2021 terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak dikelola dengan baik.

Listyo menyebut hal yang harus  diantisipasi diantaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme.

Selain gangguan kamtibmas, pihaknya juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, polisis harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air, bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik dan lainnya,” katanya.

Selain gangguan kamtibmas dan kewaspadaan bencana alam, Kapolri menekankan kepada jajarannya untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 jelang libur Nataru.

Pemeritah telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Sehingga Listyo meminta pada jajaran kepolisian untuk tetap melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021.

Menurutnya, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.

Dalam pandangannyam TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM Level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” ujarnya.

Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisi identitas, sertifikat vaksin dosis kedua serta hasil swab.

Dilansir Antaranews, Listyo mengungkapkan kepolisian harus melakukan pengendalian mobilitas masyarakat baik di jalur darat, laut maupun udara untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat Nataru.

Sedangkan bagi warga yang sudah sampai dilokasi tujuan mudik, Listyo menekankan kepada jajaran terkait untuk memberikan penanganan yang tepat mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, menyiapkan tempat isolasi terpusat jika ada warga yang dinyatakan Covid-19.

“Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan emncegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik,” tukasnya.

()