Hard News

Tjahjo Kumolo: Status Tenaga Honorer Selesai 2023

Nasional

18 Januari 2022 14:05 WIB

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan samapi dengan tahun 2023,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.



Dalam keterangan persnya, Senin (17/1), Tjahjo mengungkapkan status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis yakni Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan untuk beberapa pekerjaan di instansni pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, ia mengatakan akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” terang Tjahjo.

Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK guna memebuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Dilansir Antaranews, pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Tjahjo mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan strategi alih tugas melalui up-skilling dan re-skilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun ANggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” bebernya.

(zend)