SURABAYA, solotrust.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan, salah satunya dengan cara meningkatkan efektivitas komunikasi publik melalui teknologi dan kehumasan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) komunikasi publik dalam melakukan monitoring isu publik.
Inovasi dan Peningkatan Kompetensi
Plt Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menyampaikan secara regulasi menegaskan peran Dinas Kominfo melakukan monitoring informasi kebijakan umum, opini, dan aspirasi publik serta optimalisasi peran Jabatan Fungsional (JF) Pranata Humas sebagai sumber daya manusia (SDM) komunikasi publik di daerah.
Amanat ini berpijak pada Peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika serta kerangka koordinasi kelembagaan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Dinamika ruang digital bergerak dinamis, setiap menit selalu berubah, arus informasi juga padat. Di dalamnya tentu banyak informasi positif yang didapatkan masyarakat, tapi juga ada misinformasi, disinformasi, juga konten-konten yang perlu diverifikasi ulang,” kata Marroli Jeni Indarto saat memberikan sambutan dan membuka acara Rembuk Komunikasi Publik (Rekap) dengan tema ‘Meningkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui Teknologi dan Kehumasan’ di Gedung Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Kamis (09/10/2025).
Terkait itu, Marroli Jeni Indarto meminta Pranata Humas untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kompetensi, sehingga bisa menjadi kekuatan untuk menyampaikan program-program prioritas pemerintah kepada publik. Layanan informasi yang disajikan harapannya bisa dipercaya, sekaligus memperkuat reputasi pemerintah di mata masyarakat.
“Saya mengajak setiap Diskominfo Provinsi untuk berpartisipasi aktif dalam pengukuran indeks komunikasi pembangunan informasi publik, mengisi instrumen dengan tepat waktu, membantu menyiapkan evidence (bukti-red) yang relevan dan kredibel, serta membuka ruang partisipasi warga di daerah masing-masing karena ini penting untuk menjadi umpan balik kita dalam menyusun rencana perbaikan dan peta jalan 2026,” ujarnya.
Sinergi Teknologi dan Kehumasan di Era Digital
Terkait perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan lanskap komunikasi publik telah berubah secara signifikan. Era digital menuntut Pranata Humas agar tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, namun juga harus tepat, terukur, dan mampu membangun kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi.
“Fungsi humas dan komunikasi publik semakin bertransformasi menjadi pusat pengendali informasi dan reputasi pemerintah, namun efektivitasnya hanya dapat tercapai jika didukung integrasi teknologi digital, literasi media, serta kolaborasi antarpelaku komunikasi publik,” ungkapnya saat memberikan sambutan acara Rembuk Komunikasi Publik (Rekap).
Menurut Putut Darmawan, sinergi teknologi dan kehumasan bukanlah sekadar hanya sebagai alat publikasi, namun merupakan sarana membangun kepercayaan dan partisipasi publik. Oleh karena itu, forum seperti Rembuk Komunikasi Publik ini diharapkan menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat jejaring komunikasi antarhumas, serta meneguhkan peran Pranata Humas sebagai penjaga narasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komunikasi Publik melalui Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah, Nurul Hidayah Putri, mengutarakan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, baik melalui media sosial maupun adanya gadget mobile dan perangkat pendukung lainnya, termasuk perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan), komunikasi publik di era digital sekarang lebih mengedepankan penyebaran informasi melalui media digital maupun media sosial.
“Media sosial harus kita lihat sebagai wadah bagi pemerintah untuk melakukan interaksi sosial bahwa di era efisiensi anggaran, media sosial dan media digital bisa jadi salah satu jalan keluar untuk kita tetap melaksanakan penyebaran informasi dan komunikasi publik ke masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya perkembangan teknologi, Nurul Hidayah Putri berharap Dinas Kominfo mampu memegang peran sebagai juru bicara strategis pemerintah daerah, yakni menjadi penyampai informasi utama, memimpin dalam komunikasi krisis, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri.
Monitoring Media
Di lain sisi, Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Direktorat Informasi Publik, Harfizan Arnas, menyoroti pentingnya peran humas pemerintah menyajikan informasi kepada masyarakat secara akuntabel. Selain itu juga menyampaikan program dan kebijakan prioritas pemerintah secara cepat, informatif, dan tepat sasaran dalam rangka memenuhi hak publik.
Pihaknya juga menyinggung perlunya monitoring media, baik media cetak, media elektronik maupun media online guna mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis informasi yang relevan dengan suatu individu, organisasi, atau topik tertentu. Menurut Harfizan Arnas hal ini penting dilakukan karena media bisa membentuk opini di masyarakat.
“Monitoring media juga bisa digunakan untuk menyusun strategi komunikasi secara lebih efektif, serta mengukur efektivitas komunikasi. Intinya, monitoring media dilakukan untuk mendapatkan gambaran apa yang sedang terjadi, baik di media massa maupun media sosial,” kata Harfizan Arnas saat menjadi narasumber acara Rembuk Komunikasi Publik.
Hasil Kerja Pranata Humas
Sementara itu, Tim Penyusunan Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Firmansyah, mengatakan berdasarkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional pranata humas, pendekatan yang digunakan oleh Pranata Humas sekarang adalah hasil kerja.
“Kehumasan itu erat kaitannya dengan perkembangan media, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan metode pengerjaan, perkembangan sistematika pekerjaan. Kalau kita masih menggunakan metode kegiatan tentunya akan banyak hal-hal yang terdisrupsi dengan adanya perkembangan-perkembangan baru. Kalau kita masih menggunakan metode kegiatan, kita akan terjebak pada perubahan regulasi yang harus cepat, padahal penetapan regulasi tidak bisa secepat itu,” papar Firmansyah dalam acara Rembuk Komunikasi Publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, setelah melalui berbagai pertimbangan, pendekatan paling ideal Pranata Humas dengan kondisi kerjanya adalah hasil kerja.
“Apa pun tahapan pekerjaannya, itu yang akan dilihat adalah output terakhirnya, misalnya untuk pelaksanaan suatu kegiatan hasil kerjanya adalah laporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelas Firmansyah.
Sekadar informasi, Direktorat Komunikasi Publik Kementerian Komdigi melaksanakan pembinaan teknis Rembuk Komunikasi Publik dengan fokus pada Monitoring Isu guna menindaklanjuti hasil pengawasan dan dalam rangka pembinaan teknis terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang Kominfo sub urusan informasi dan komunikasi publik (IKP). Kegiatan ini penting dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memberikan panduan operasional, serta membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih efektif,
(and_)