SUMEDANG, solotrust.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor, baru-baru ini berhasil meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dibungkus dengan kegiatan lokakarya.
Tim BKN terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat. Pascapengaduan resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Dede Iskandar, menjelaskan komplotan penipu setidaknya terdiri dari lima orang. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Jatinangor.
“Kami menyita dokumen, laptop, EDC BRI, HP dan beberapa barang lain. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku,” lanjutnya, dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, bkn.go.id, Sabtu (03/03/2018).
Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata yang menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) meminta tim Polres bertindak cepat agar komplotan ini dapat segera dibekuk dengan harapan tidak ada lagi korban. Hari menambahkan, tercatat lebih dari 60 orang dari berbagai daerah di Indonesia telah menjadi korban. Polres Sumedang mencatat setidaknya korban penipuan berasal dari Sumut, Jambi, Sumsel, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Papua.
“Setoran awal korban berkisar Rp5 juta sampai Rp15 juta dan akan ada setoran lebih banyak setelah korban mendapat SK CPNS yang tentu saja palsu,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan meminta agar setelah peristiwa ini tak ada lagi masyarakat tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi.
“Semua informasi tentang penerimaan CPNS hanya disampaikan melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki BKN, di antaranya web bkn.go.id, media sosial Twitter, Facebook, Instagram dan Youtube Channel,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, meski belum ditemukan keterlibatan oknum BKN, namun institusi akan terbuka dan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari ada bukti keterlibatan oknum pejabat dan staf BKN.
(and)