Hard News

Google Menangkan Perkara Hukum dengan Genius atas Lirik Lagu

Global

13 Maret 2022 12:05 WIB

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Solotrust.com - Google kembali memenangkan perkara hukum dengan situs lirik lagu Genius. Sebagaimana dikabarkan The Verge, Sabtu (12/3), Genius mengklaim bahwa Google menggunakan lirik yang ditranskripsi tanpa izin dalam hasil pencariannya.

Genius menggugat Google pada tahun 2019, dengan alasan bahwa Google mengambil lirik dari situs webnya yang melanggar hak cipta Genius.



Genius memiliki database lirik lagu yang besar, dan menyebut dirinya sebagai ensiklopedia musik terbesar di dunia. Gugatan itu mencoba untuk menunjukkan bahwa Google mengambil informasi dari situs webnya dengan memberi watermark pada liriknya, yang katanya kemudian muncul di pencarian Google tetapi tanpa tautan balik atau atribusi ke Genius.

Google mengatakan dalam sebuah postingan blog pada saat itu bahwa mereka tidak merayap ke situs web untuk mencari sumber lirik lagu.

"Kami tidak merayapi situs web untuk mencari sumber lirik ini. Lirik yang Anda lihat di kotak informasi di Penelusuran berasal langsung dari penyedia konten lirik, dan lirik tersebut diperbarui secara otomatis saat kami menerima lirik dan koreksi baru secara berkala," kata Google.

Terkait bagaimana lirik bisa muncul di kotak informasi dan di Panel Pengetahuan di Penelusuran saat pengguna mencari lagu atau lirik, Google berkata, "Sementara kami melakukan ini untuk membantu Anda menemukan informasi itu dengan cepat, kami juga memastikan bahwa penulis lagu dibayar untuk pekerjaan kreatif mereka. Untuk melakukannya, kami membayar penerbit musik untuk hak menampilkan lirik, karena mereka mengelola hak atas lirik ini atas nama penulis lagu."

"Penerbit musik sering tidak memiliki salinan digital dari teks lirik. Dalam kasus ini, kami seperti layanan streaming musik dan perusahaan lain melisensikan teks lirik dari pihak ketiga," tambah Google.

Hakim Margo Brodie memutuskan pada Agustus 2020 bahwa meskipun klaim Genius tampak kredibel, klaim tersebut tidak merupakan pelanggaran hak cipta karena Genius bukanlah pemegang hak cipta sebenarnya dari lirik tersebut, yang menurutnya adalah milik musisi yang menulisnya.

Genius melisensikan lirik, menambahkannya melalui karya turunan seperti anotasi, tetapi Brodie mengatakan bahwa Genius tidak memiliki kepemilikan atas lirik yang sebenarnya itu sendiri.

Pada hari Kamis waktu setempat, hakim menegaskan keputusan sebelumnya, menulis bahwa lirik itu dilindungi oleh hak cipta yang tidak dimiliki Genius. (Lin)

(zend)