SEMARANG, solotrust.com- Tingginya jumlah pengguna narkoba memberi dampak negatif terhadap kondisi negara Indonesia. Di bidang kesehatan, penggunaan narkoba menyebabkan gangguan pada tubuh, terutama otak dan sistem saraf pusat, sehingga mengakibatkan kecanduan. Dengan melihat jumlah penggunaan dan penyebaran narkoba juga menyebabkan hilangnya potensi sumber daya manusia di Indonesia, karena sebagian besar dari pengguna narkoba adalah orang berusia produktif.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Untuk melaksanakan perang terhadap narkoba tersebut maka harus ada komitmen dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat untuk turut serta memeranginya.
Persit KCK sebagai bagian dari TNI memiliki tanggungjawab untuk ikut peduli dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Nakoba. Hal ini dinyatakan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Ny. Iir Wuryanto pada saat membuka ceramah Narkoba.
Disampaikan Ny. Iir Wuryanto, salah satu kegiatan yang dilaksanakan Persit adalah dengan menyelenggarakan ceramah Narkoba yang bekerjasama dengan BNN dan diikuti oleh para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro dan pengurus Dharma Pertiwi Daerah D, serta para Guru dari SMP Kartika III-1, III-2 dan SMA Kartika III-1.
Turut hadir Pembina Harian Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro dan Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.
Ceramah yang diselenggarakan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke 72 Persit Kartika Chandra Kirana dan HUT ke 54 Darma Pertiwi.
Lebih lanjut, narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Maraknya peredaran narkoba saat ini, sangat meresahkan masyarakat, karena sudah merambah ke segenap pelosok masyarakat, dan menyasar keberbagai kalangan mulai penegak hukum, pejabat negara, kaum remaja sampai dengan dengan anak muda, bahkan setidaknya terdapat 50 orang setiap hari meninggal.
“Melihat kondisi tersebut pemerintah menetapkan negara dalam kondisi darurat Narkoba dan menyatakan perang terhadap Narkoba”, ungkap Ny. Iir Wuryanto.
(wd)