SOLO, solotrust.com - Pembangunan Masjid Taman Sriwedari mandek setahunan lebih. Masjid ini dibangun sejak 2019 di era kepemimpinan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Sementara masjid tersebut dibangun di atas tanah sengketa eks Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari dan kini menjadi tarik-ulur antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Panitia pembangunan masjid yang diketuai Mantan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo.
Masjid Taman Sriwedari dibangun dengan corporate social responbillity (CSR) alias dana bantuan sosial senilai Rp165 miiar. Masjid yang di awal pembangunan ditaksir rampung 730 hari ini tak lagi bersolek sejak 2021 silam, kendati hanya menyisakan 15 persen penyelesaian.
Dana dan sengketa tanah masih menjadi permasalahan utama, yang membuat Pemkot Solo saat ini seolah enggan merampungkan proyek ambisius tersebut.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Achmad Purnomo mengatakan akan berkomitmen menyesaikan proyek. Penyelesaian itu akan mengesampingkan persoalan sengketa tanah terlebih dahulu.
"Masjid ini akan dibangun sampai selesai tanpa memandang siapa itu pemiliknya," katanya ditemui Solotrust.com, Jumat (3/5).
Persoalan sengketa akan dilimpahkan ke Pemkot Solo saat ini. Selain itu, pihaknya mendapat bantuan dari Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) dalam penyelesaian sengketa. SMIJ pada Jumat (3/6) melakukan pertemuan dengan panitia dan pelaksana PT Wijaya Karya (WIKA).
"Kita hanya bangun saja, status tanahnya di Pemkot. Kalau pemiliknya Pemkot Alhamdulillah, kalau miliknya mereka (ahli waris), mereka (donatur) yang akan membeli. Begitu kok semangatnya, kata mereka lho ya bukan kata saya," terangnya.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta Pemkot untuk turun tangan langsung menyelesaikan proyek tersebut, dengan mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk masuk sebagai pembina, sedangkan Wakil Wali Kota Solo mengisi posisi Ketua Panitia. Usulan tersebut sudah dilayangkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.
"Dulu saya Wakil Wali Kota, saya mengusulkan ketuanya ganti Pak Wakil Wali Kota yang sekarang. Saya tetap di pengurusan tapi tidak sebagai Ketua Umum, Pak Wali juga masuk dari surat kita, jadi pembina/penasehat," ujar Purnomo.
"Surat sudah kita ajukan ke Pak Sekda, sekarang sudah di badan hukum, nah kita sekarang menunggu realisasi," imbuhnya.
Purnomo belum pasti menargetkan penyelesaian masjid tersebut. Namun, ia dibantu pihak lain berkomitmen merampungkan masjid tersebut secepatnya.
"Ndak ngerti, kalau kata mereka (donatur) harapannya secepatnya. Nah semangat mereka saya sampaikan ke Pak Wali Gibran, tentunya begitu," tandasnya.
Terkait penyelesaian sengketa, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menegaskan akan mengawal proses hukum penyelesaian Masjid Taman Sriwedari.
"Kami kan pendampingan di meja hijau, tenang aja," katanya Rabu (1/6) saat menghadiri Kirab Bhinneka di Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo.
Gibran menuturkan, akan menghargai segala proses hukum sengketa kepemilikan tanah. Namun, ia berkomitmen tak akan membiarkan proyek tersebut mangkrak.
"(Penyelesaian hukum) Oh iya pasti, pasti. Tapi proses hukumnya kan tetap dilalui, kita lalui dulu to prosesnya, nggak mungkin (Pemkot) membiarkan," tukasnya.
Sementara, SMIJ yang melakukan kunjungan ke panitia pembangunan masjid membahas solusi penyelesain proyek di jantung Kota Bengawan ini.
Salah satunya persoalan sengketa tanah antara panitia dengan ahli waris Taman Sriwedari. Ketua SMIJ Yusuf Suparno menegaskan akan membantu menyelesaikan masalah dengan membentuk Memorandum of Understanding (MoU) alias nota kesepahaman antara pihaknya dengan panitia.
"Setelah kedua belah pihak ini saling ikhlas mengikhlaskan nanti akan kita bentuk MoU antara panitia dengan Forum Ulama Soloraya dan SMIJ nanti akan membuat satu kesepakatan," katanya.
Diungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris tanah. Senada dengan panitia, ia berharap pembangunan proyek masjid segera dilanjutkan, dengan mengesampingkan persoalan hukum.
"Sebelumnya kita sudah ada komunikasi. Untuk kedepan kita mau sama-sama rela dulu. Persoalan nanti hukum itu belakangan intinya kita kan mau sama-sama rela dulu," ungkapnya.
"Tim ini akan jadi penengah bersama-sama panitia akan melanjutkan pembanguanan," tandasnya. (dks)
(zend)