Hard News

Tahun 2022, Semua OPD di Rembang Sudah Canangkan WBK dan WBBM

Sosial dan Politik

14 Juni 2022 10:52 WIB

Kepala Dinas Kesehatan dr. Ali Syafii tanda tangan pencanangan WBK dan WBBM. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Setelah DPMPTSP belum lama ini, giliran Dinas Kesehatan menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (13/6).

Saat deklarasi tersebut seluruh pegawai Dinkes hadir sekaligus mengucapkan ikrar kesanggupan mensukseskan zona integritas WBK dan WBBM. Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro', Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hadir menyaksikan deklarasi tersebut.



Bupati Hafidz usai deklarasi menuturkan tahun 2022 ini semua Organisasi Perangkat Daerah membangun zona Integritas WBK dan WBBM. Setelah deklarasi tentunya pemkab akan mengevaluasi pelaksanaannya.

Bupati tak ingin deklarasi WBK dan WBBM hanya menjadi slogan saja , harus berkelanjutan sampai kapanpun.

"Tidak akan menerima apapun dari pelayanan kecuali diatur dengan ketentuan yang ada, baik itu langsung maupun tidak langsung. Kalau jalan ini luar biasa," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ali Syafi'i mengatakan pihaknya akan mewajibkan seluruh pegawai memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat dan tidak menerima apapun dari pengakses layanan.

"Contohnya kita ada layanan untuk pendaftaran calon peserta BPJS, tentu kami harus melayani dengan baik dan cepat serta tidak perlu ditambah pungutan biaya apapun," ungkapnya.

Ditambahkan Ali, contoh layanan lainnya yaitu pengurusan perijinan tenaga kesehatan, perijinan sarana prasarana fasilitas kesehatan seperti klinik, rumah sakit dan apotek pihaknya memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) tidak dengan tambahan biaya apapun.

Selanjutnya terkait pengadaan barang dan jasa, kepada pegawai yang berwenang agar melaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Sudah banyak OPD yang sudah melaksanakan deklarasi zona integritas WBK dan WBBM. Diantaranya kantor Kecamatan Sulang, kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang. Kemudian rumah sakit dr.R.Soetrasno, DPMPTSP, Inspektorat, Dindukcapil , Dindagkop dan UKM dan Bappeda. (mn)

(zend)