Ekonomi & Bisnis

Mobile IP Clinic Bantu Pelaku Usaha Amankan Kekayaan Hak Intelektual

Ekonomi & Bisnis

22 Juni 2022 12:22 WIB

Salah satu pelaku UMKM minuman jamu yang sudah terdaftar dan memiliki hak cipta, Selasa (21/6). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggulirkan program Mobile IP (Intelektual Property) Clinic yang menyasar pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkait perlindungan hak kekayaan intelektual suatu produk.

Klinik kekayaan intelektual bergerak ini merupakan gerakan jemput bola dari pemerintah pusat langsung pada pelaku UMKM yang saat ini ekosistemnya tengah berkembang pesat. Layanan tersebut meliputi sosialisasi hingga pendaftaran hak kekayaan intelektual.



“Untuk memfasilitasi kegiatan pendaftaran intelektual, kalau boleh (Pemda) membantu mendanainya,” kata Staff Khusus Menkumham, Fajar Lase, saat sosialisasi di Gedung WEESKAMER Kota Lama, Semarang, Selasa (21/6).

Dengan adanya sosialisasi klinik bergerak ini, imbuhnya, maka pelaku usaha tumbuh kesadaran mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual yang sudah dimiliki. Para pelaku UMKM didorong untuk mendaftarkan kreasi-kreasinya supaya pelaku usaha memiliki merk atau brand sendiri.

Ia melanjutkan, ketika hasil karyanya sudah didaftarkan, maka dengan otomatis nilai ekonomi produk yang di miliki lebih tinggi.

"Supaya mereka tersosialisasi, mereka menjadi sadar, oh iya, seluruh usaha kami itu ternyata perlu dilindungi supaya tidak di klaim orang lain," kata Fajar.

Di acara yang diselenggarakan 21-24 Juni itu, para pelaku usaha diberikan kesempatan memperoleh konsultasi gratis tentang tata cara mendaftarkan hasil karyanya.

Yang bisa didaftarkan di Mobile IP Clinic itu yakni hak intelektual berupa merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, dan lainnya sebagainya.

Ada beberapa UMKM yang sudah mendaftarkan hasil kreativitasnnya diantaranya kopi, keris, makanan, minuman jamu. Penjelasan dari berbagai pelaku usaha mengatakan sudah merasa aman ketika produknya sudah terdaftar dan memiliki hak cipta. (fj)

(zend)