Hard News

Massa Pengemudi Ojol Tuntut Aplikator Segera Sesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan

Sosial dan Politik

15 September 2022 15:29 WIB

Aksi massa gabungan dari pengemudi ojek online ingin menyampaikan aspirasinya kepada Gurbernur Jawa Tengah, Kamis (15/9). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Massa gabungan pengemudi ojek online (ojol) dari empat aplikator menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (15/9).  Hal itu dilakukan lantaran para aplikator belum memenuhi anjuran dari Peraturan Menteri Perhubungan.

Pernyataan dari Koordinator Aksi, Satria Bayu Setiaji mengatakan ada beberapa aspirasi yang ingin disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.



Aspirasi tersebut yakni meminta agar pihak aplikator segera menerapkan peraturan yang telah dianjurkan setelah diputuskan pada 11 September lalu. Sejauh ini, pihak aplikator belum menunaikan apa yang sudah tertera dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan KP nomor 667 Tahun 2022.

"Baik Grab, Gojek, dan Maxim belum mengikuti anjuran dari pemerintah yang menurunkan potongan dari 20 persen menjadi 15 persen," ujar Bayu.

Selanjutnya, para peserta aksi menuntut biaya pemesanan melalui aplikasi tidak dibebankan kepada pelanggan. Ia menuntut agar biaya pemesanan dibagi dua, 50 persen kepada pengemudi dan 50 persen dibebankan kepada aplikator.

"Untuk biaya pemesanan di roda dua Rp3.000 kemudian di roda empat Rp4.000 hingga Rp5.000 itu masih dibebankan pelanggan, biaya sebesar itu kalau bisa dihilangkan atau di bagi dua, fifty-fifty," imbuhnya.

Aspirasi selanjutnya, para peserta aksi meminta agar payung hukum segera dibentuk dan direalisasikan pada mitra di layanan roda dua. Berbeda dengan roda empat, payung hukum sudah terlindungi dengan peraturan menteri nomor 118 Tahun 2019.

Peserta aksi tersebut mencapai 1.000 orang. Dari sejumlah orator yang berada di mobil komando menegaskan agar segera menerapkan apa yang sudah di sampaikan oleh kementrian perhubungan.

"Jadi harus mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan," tegasnya.

Lebih lanjut, demo pengemudi ojek online dari Grab, Gojek, Maksim dan Shopee sudah terkoordinasi dengan titik kumpul di Lapangan Garnisun mulai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya mereka menuju lapangan parkir eks Taman Wonderia kemudian baru menuju Jalan Pahlawan. (fj)

(zend)