Hard News

Korban Ledakan Aspol Telukan Alami Luka Bakar 70 Persen, Polisi Selidiki Potensi Kelalaian Penindakan Barbuk

TNI / Polri

27 September 2022 12:35 WIB

ilustrasi

SOLO, solotrust.com - Salah satu anggota kepolisian yang menjadi korban ledakan yang terjadi di Asrama Polisi di Telukan, Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9) malam mengalami luka bakar cukup serius. Korban yang tercatat sebagai salah satu anggota Intel Polresta Solo kini telah ditangani secara intensif di RSUD Dr. Moewardi Solo.

"(Korban merupakan) anggota kami, fungsi Intel Polresta Solo yang mengalami luka bakar sedang ditangani secara intensif di ICU. Saat ini (luka) 70 persen di bagian bawah ya, kaki kiri luka bakar tidak bisa bergerak dan observasi dari dokter kemungkinan patah tulang," ungkap Plt. Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dijumpai di Mapolresta Solo, Senin (26/09).



Sebelum ledakan, dikatakan Korban Bripka Dirgantara Pradipta (35) menerima sebuah paket yang berisi barang bukti razia online berupa bahan petasan yang terjaring di kawasan Jurug pada pertengahan 2021 lalu. Paket tersebut diketahui dikirim dari Klaten.

Kombes Pol Alfian menyebut perbuatan anggotanya dapat berpotensi sebagai tindakan kelalaian terhadap penindakan barang bukti.

Menurutnya, prosedur penyerahan dan pemusnahan barang bukti harusnya ditangani oleh Satuan Penjinak Bom (Jibom) Brimob.

"(Tindakan pengiriman barang bukti) tentunya itu tidak benar. Kami sudah punya Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti). Di sini ada untuk mengumpulkan barbuk dan tahanan. (Kasus ini) tentunya tidak sesuai dengan prosedural. Karena tidak sesuai prosedural, disposal, dilakukan tindakan sendiri yang akhirnya menimbulkan korban," jelasnya.

Menurutnya tindakan anggotanya bisa termasuk dalam kategori kelalaian, bila hasil penyelidikan terbukti kesengajaan penyerahan barang bukti tak tertuju pada tim jibom.

"Secara prosedural (seharusnya barbuk) kita berikan kepada tim jinak bom (Satuan) Gegana untuk melakukan tindakan tersebut," tandasnya.

Namun lantaran hingga saat ini korban masih dalam masa anestesi, tim penyelidik dari Polda Jateng belum dapat meminta penjelasan informasi dari korban.

"Nah itu lebih jelasnnya nanti kita akan minta keterangan dari korban yang sudah sehat," ungkapnya.

Sementara itu, pengirim paket berinisial A telah diamankan di Polresta Solo sejak Minggu (25/9) lalu guna keperluan penyelidikan. (riz)

(zend)