Hard News

Pendaftaran Ditutup, Calon Panwascam Jateng Capai 12.049 Orang

Sosial dan Politik

29 September 2022 12:50 WIB

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto. (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jawa Tengah secara resmi telah menutup masa pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Kecamatan dibuka sejak 21 September lalu.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto merilis sebanyak 12.049 pendaftar Panwaslu Kecamatan. Jumlah itu terdiri dari 4.207 orang atau 35 persen berjenis kelamin perempuan serta 7.842 orang atau 65 persen diantaranya berjenis kelamin laki-laki.



Pendaftaran seleksi Panwaslu Kecamatan ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB. Para pendaftar itu tersebar di 35 kabupaten atau kota di 576 kecamatan se-Jawa Tengah.

"Jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan sangat bervariasi. Nantinya, Panwaslu kecamatan di setiap kecamatan sebanyak tiga orang. Tiga orang terpilih akan dilantik oleh Bawaslu kabupaten atau kota," jelasnya, Rabu (29/9).

Sesuai ketentuan, lanjutnya, pembentukan Panwaslu kecamatan dilakukan oleh Bawaslu kabupaten atau kota. Pendaftaran, penerimaan berkas, penelitian administrasi dan seterusnya dilakukan Bawaslu kabupaten atau kota.

Setelah menutup masa pendaftaran, Bawaslu kabupaten atau kota akan melakukan penelitian kelengkapan berkas mulai dari 28 hingga 30 September 2022.

Kemudian, hasil penelitian kelengkapan berkas akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya.

"Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu Kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah," tambahnya.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu kabupaten kota yang telah bekerja keras melakukan proses pembentukan Panwaslu kecamatan. (fj)

(zend)