SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menerima kunjungan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang di Ruang Bima Kantor Wilayah, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini merupakan audiensi dalam rangka diskusi dan studi tiru pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyambut baik kehadiran perwakilan Bawaslu. Pihaknya mengaku sangat gembira atas kehadiran perwakilan Bawaslu, baik dari tingkat provinsi maupun kota.
"Kami merasa sangat terhormat bahwa Bawaslu akan melakukan diskusi dan studi tiru terkait JDIH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah," kata Heni Susila Wardoyo.
"Tentunya, dalam pelaksanaan nanti kami berkomitmen untuk memberikan dukungan semaksimal mungkin. Kami akan penuhi semua permintaan informasi yang dibutuhkan," sambungnya.
Kakanwil Kemenkum Jateng didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Dyah Santi, Analis Hukum Ahli Muda, menegaskan audiensi ini sejalan dengan prioritas Kemenkum Jateng yang terus membangun sinergi dengan semua stakeholder.
Heni Susila Wardoyo menyatakan, pihaknya selalu menekankan untuk membangun sinergi secara maksimal dengan semua pihak.
"Membangun kerja sama, sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, terutama dengan kementerian dan lembaga negara lainnya," bilang Heni Susila Wardoyo.
"Karena untuk mewujudkan Bersama Kita Maju, Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak lagi bisa bekerja sendiri dan sektoral. Kita perlu kerja sama dan kolaborasi yang kuat," imbuhnya.
Selain itu, Provinsi Jawa Tengah, kata Heni Susila Wardoyo, merupakan barometer bagi daerah lainnya, sehingga sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga citra tersebut. Terkait subtansi audiensi, ia mengatakan, JDIH merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, yang menjadi salah satu sasaran utama Kemenkum.
"JDIH merupakan bagian dari upaya kami mendukung Kementerian Hukum yang saat ini telah dinobatkan sebagai kementerian yang informatif," jelas Heni Susila Wardoyo.
"Kan ada kategori kurang informatif, menuju informatif, dan informatif. Kementerian Hukum telah dinyatakan sebagai kementerian yang informatif, ini harus dipertahankan," tegasnya lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan studi tiru secara teknis membahas tentang JDIH dan pendokumentasian dokumen hukum yang dimiliki Bawaslu Provinsi Jateng dan Kota Semarang.
(and_)