Hard News

MPWN Jawa Tengah Gelar Perkara Permasalahan 6 Notaris

Jateng & DIY

10 Juli 2023 22:03 WIB

Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat gelar perkara terkait permasalahan enam orang notaris, Senin (10/07/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat gelar perkara terkait permasalahan enam orang notaris. 
 
Rapat gelar perkara adalah langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap para notaris diduga melakukan pelanggaran hukum di bidang kenotariatan, Senin (10/07/2023).
 
Rapat digelar di ruang Bima Kantor Wilayah dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan didampingi Sekretaris MPWN Agustinus Yosi Setyawan.
 
Hadir mengikuti rapat, Wakil Ketua MPWN Widhi Handoko dan beberapa anggota MPWN, di antaranya Junaedi, Siti Malikhatun Badriyah, dan Djoko Setyo Hartono Widagdo. 
 
Hadir pula secara virtual anggota MPWN sekaligus Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Semarang, MPD Kabupaten Klaten, dan MPD Kota Surakarta. 
 
Dalam rapat gelar perkara, agenda lainnya adalah menentukan Tim Majelis Pemeriksa yang akan memeriksa pelapor dan notaris terlapor terkait laporan pengaduan dan berita acara pemeriksaan dari MPD terkait.
 
Rapat gelar perkara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai warga Negara Indonesia.

(and_)