Hard News

Lintasan dengan Bentuk S Ujian Praktik SIM C Dinilai Lebih Mudah

Jateng & DIY

08 Agustus 2023 21:37 WIB

Petugas Satlantas Polres Karanganyar saat mencoba lintasan baru untuk ujian pembuatan SIM di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Senin (07/08/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar mulai memberlakukan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dengan lintasan baru berbentuk huruf S. Lintasan juga diperlebar menjadi 2,5 meter dari sebelumnya 1,5 meter sesuai arahan dari pusat. 
 
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, mengatakan perubahan ini tak lain demi memudahkan masyarakat memiliki SIM C, sekaligus mengedukasi dalam berkendara.
 
"Ujian dengan lintasan S ini jadi lebih mudah dan tingkat kelulusannya juga tinggi. Tercatat dari sepuluh peserta, delapan orang dinyatakan lulus," ungkapnya di kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Karanganyar, Selasa (08/08/2023).
 
Melalui arahan Korlantas, lintasan atau trek ujian SIM C diubah. Mulai Senin (07/08/2023), lintasan seperti angka 8 sudah tidak berlaku, diubah menjadi letter S. 
 
"Jalur yang dulu sempit, sekarang model jalan lebih lebar dan mudah untuk dilakukan para peserta pemohon SIM," terang kasatlantas. 
 
AKP Aliet Alphard menambahkan dalam ujian praktik, pemohon SIM harus mengikuti aturan atau kode yang ada di jalur, mulai jalur lurus, belokan, dan u-turn (arah putar balik). Memutari lintasan berbentuk S, ada titik henti untuk pengereman, selanjutnya bisa memilih dua jalur simpang, baik ke kiri dan ke kanan. 
 
Selanjutnya peserta tes dilarang menurunkan kaki, tidak lupa lampu sein dinyalakan sesuai arah mana akan berbelok. Jika berhenti kaki kiri turun. 
 
"Meski kemungkinan gagal pada uji praktik ini relatif kecil, bagi mereka yang tidak lulus masih mendapatkan kesempatan dua kali ujian praktik. Nanti dalam waktu 14 hari bisa mengikuti dua kali ujian praktik lagi," paparnya. (joe) 

(and_)