Hard News

Pemerintah Dorong Sampah Kota Diolah Jadi Pembangkit Listrik

Hard News

4 April 2018 16:58 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan (Dok Kemen ESDM)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengolah sampah kota menjadi pembangkit listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) merupakan bagian dari pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, pengembangan EBT dengan target bauran sebesar 23% pada tahun 2025 merupakan komitmen pemerintah yang juga tertuang dalam Paris Agreement tahun 2015.



Untuk itu, Pemda disebutnya memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah kota, termasuk mendorong agar pembangunan PLTSa bisa lebih masif.

"Peran energi sekarang itu bukan hanya komoditas, tapi sebagai modal pembangunan," urai Jonan dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Selasa (5/4/2018), dilansir laman Kementerian ESDM.

Jonan menegaskan bahwa isu sampah kota bukan merupakan isu utama energi, melainkan isu lingkungan. Isu sampah disebutnya kebih kepada isu lingkungan di masing-masing daerah.

Kementerian ESDM, imbunya, berkontribusi atas pengelolaan sampah pada bagian pengaturan harga jual listrik PLTSa dan menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pembeli listrik.

Atas dasar tersebut, Jonan meminta Pemda untuk lebih proaktif dalam mengelola sampah dan memberikan kelonggaran pada aturan tipping fee.

"Mohon proaktif dan tipping fee-nya dikasih, sehingga (PLTSa) bisa jalan. Karena kepentingan kota itu yang lebih adalah lingkungan yang bersih dan sehat," tegas Jonan.

Meski begitu, Jonan tetap mendorong semua kota besar di Indonesia agar iuran pengelolaan sampah dimanfaatkan untuk kelistrikan. "Saya mendorong semua kota besar agar pengelolaan sampah bisa menjadi listrik dengan syarat tipping fee-nya dikasih," lanjutnya.

(way)