REMBANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang serius mengungkap dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, pihaknya sepakat akan melakukan penelusuran terkait adanya fenomena dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Pasca menerima informasi awal pada hari Selasa pagi, lalu Selasa sore kami plenokan.
Sepakat dilakukan penelusuran," terangnya.
Sebelumnya, foto sejumlah warga menerima amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu dari calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beredar di jejaring pesan Whatsapp.
Selain uang, di dalam amplop terdapat selebaran nama Caleg DPRD Rembang, M Lutfi Afifi dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Ali Wafa. (mn)
(Wd)