Hard News

Jelang Pemilihan Ketua MA, Forum Eks Pimpinan KY Keluarkan Pernyataan Bersama

Nasional

30 September 2024 18:01 WIB

Mantan Ketua KY yang juga pernah menjabat sebagai komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Mahkamah Agung (MA) dalam waktu tak terlalu lama akan punya hajatan besar. Para hakim agung akan kembali melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua MA Syarifuddin yang memasuki usia pensiun.

Terkait prosesi pemilihan ketua MA terdapat surat pernyataan bersama yang dilontarkan sejumlah mantan ketua dan anggota Komisi Yudisial (KY). Surat pernyataan bersama ini disampaikan, Minggu (29/09/2024) siang, ditandatangani enam mantan ketua dan anggota KY.



Salah satu di antaranya adalah Busyro Muqoddas. Mantan ketua KY yang juga pernah menjabat sebagai komisioner dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan pandangannya terkait proses pemilihan ketua MA yang harus bersih dari segala konflik kepentingan.

"Dalam kaitan tersebut, kami yang pernah menjadi bagian dari Komisi Yudisial RI menyampaikan pandangan bahwa ketua Mahkamah Agung tidak saja harus memiliki kapasitas dan kapabilitas unggul sebagai hakim, tetapi juga dan lebih utama memiliki integritas dan layak menjadi pemimpin teladan bagi hakim-hakim di Indonesia, dan  memberi harapan akan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap MA dan hakim-hakim pada umumnya,” kata Busyro Muqoddas dalam pernyataan sikapnya.

Sementara yang menandatangani surat pernyataan bersama selain Busyro Muqoddas adalah Soekotjo Soeparto, Suparman Marzuki, Imam Anshori Shaleh, Taufiqorhman Syahuri, dan Farid Wajdi.        

“Pernyataan dan harapan ini kami sampaikan sebagai respons atas informasi adanya upaya dari kekuatan eksternal untuk menekan, memengaruhi, dan mengondisikan para hakim agung agar memilih salah satu hakim agung yang tidak memiliki integritas dan dikenal sebagai bagian dari kepentingan mafia perkara,” ujarnya.

Para mantan pimpinan KY juga mengharapkan independensi dan imparsialitas MA seperti halnya dalam teori trias politica dapat berjalan dengan baik. Mereka juga mengkritik upaya intervensi kekuasaan kehakiman agar tunduk untuk kepentingan tertentu.

“Oleh sebab itu, kami mengimbau dan berharap yang mulia hakim-hakim agung kokoh dan tegas menegakkan prinsip independensi dan imparsialitasnya dengan memilih calon ketua Mahkamah Agung yang berintegritas, demi kemuliaan, kehormatan, dan kepercayaan kepada institusi MA dan hakim Indonesia,” kata Busyro Muqoddas yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pernyataan sikap yang dikirim ke media massa.

M Syarifuddin dilantik sebagai Ketua MA pada 30 April 2020 dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MA di hadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan Syarifuddin sebagai Ketua MA, didasarkan  Keputusan Presiden Nomor: 41/P Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (6) UU 5 Tahun 2004,  Syarifuddin menjabat Ketua MA menggantikan M Hatta Ali yang mencapai batas usia pensiun tertanggal 1 Mei 2020.  Syarifuddin sendiri tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung ke-14 RI

(and_)