NGAWI, solotrust.com- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Ngawi-Mantingan tepatnya kilometer 08-09 masuk Desa Sooko, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi pada pada Selasa, (17/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yakni Mira, Eka, Sumber Selamat dan satu minibus plat merah.
Atas kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Satlantas Polres Ngawi segera turun tangan untuk melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).
Dilansir dari tribratanews.com, Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu mengatbakan, hasil sket TKP tabrakan terjadi akibat sopir bus Mira yang memaksa kendaraanya menyalip kendaraan lain, tanpa melihat arus kendaraan dari arah berlawanan.
“Ini masih didalami, tetapi jika melihat sket TKP kecelakaan lalu-lintas tadi adalah berawal dari sopir bus Mira itu,” Tutur AKBP MB. Pranatal Hutajulu Selasa (17/4).
Kapolres menambahkan, bila melihat lokasi kejadian ini dari sisi marka maupun rambu lalu-lintas sudah terpenuhi. Demikian juga lebar jalan, meskipun kondisi jalan memang sedikit bergelombang dibanding titik lainya.
“Kalau melihat dari kondisi yang ada memang dipicu dari human error. Sebab jalanya juga lurus dan rambu jalan maupun marka semua ada,” jelasnya.
Hingga saat ini Polres Ngawi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
(wd)