Pend & Budaya

Terima Kunjungan Akademik FH Unwahas, Kanwil Kemenkum Jateng Kupas Peran dalam Pengesahan Kontrak Internasional

Pend & Budaya

7 Oktober 2025 10:01 WIB

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang di Aula Kresna Basudewa, Senin (06/10/2025).
 
Bertajuk 'Peran Kementerian Hukum dalam Pengesahan Kontrak Internasional', kunjungan akademik diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo.
 
Dalam prakatanya, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan kerja sama antara instansi pemerintah dengan perguruan tinggi merupakan bentuk kolaborasi positif dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik pemerintahan.
 
“Pendidikan tidak semata-mata teori, tetapi bagaimana teori itu nanti diimplementasikan dengan baik. Terapkanlah ilmu-ilmu tersebut nantinya di tempat kalian bekerja,” pesan dia.
 
Kakanwil juga meminta agar para mahasiswa dapat menjaga sikap rendah hati seiring bertambahnya pengetahuan dimiliki.
 
“Rendah hatilah dengan tingginya ilmu yang dikuasai. Jika tinggi hati, maka ilmu yang didapatkan akan kurang bermanfaat,” tuturnya.
 
Selanjutnya, materi teknis disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Edy Sujendro. Materi mengupas tuntas mengenai peran Kementerian Hukum dalam pengesahan perjanjian internasional.
 
Delmawati memaparkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pembentukan undang-undang, terdapat daftar kumulatif terbuka mencakup pengesahan perjanjian internasional tertentu. Ia menjelaskan, pengharmonisasian undang-undang maupun peraturan presiden (Perpres) dilakukan di Kementerian Hukum.
 
"Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang dimaksudkan untuk menyelaraskan rancangan peraturan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta undang-undang lainnya, sekaligus memerhatikan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan," terang Delmawati.
 
"Proses ini diharapkan menghasilkan kesepakatan terhadap substansi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang," pungkasnya.
 
Para mahasiswa juga berkesempatan melakukan diskusi. Dalam sesi ini, mahasiswa aktif bertanya dan berdialog seputar praktik perancangan, proses harmonisasi, serta tantangan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait peran strategis Kementerian Hukum dalam penyusunan dan pengesahan perjanjian internasional, sekaligus menumbuhkan pengetahuan tentang praktik hukum di tingkat nasional dan internasional.
 
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan dosen pendamping kunjungan akademik, Arum Widyastuti.

(and_)