Hard News

Muncul Pesan Berantai Imbauan Perpanjangan SIM Sebelum Juni 2018, Benar Atau Hoaks?

Hard News

8 Mei 2018 21:43 WIB

Ilustrasi. (dok/net)

JAKARTA, solotrust.com- Munculnya pesan berantaiyang memuat tentang imbauan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C yang masa berlakunya habis pada bulan Juni 2018 mendatang, ternyata adalah hoaks. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kasubbag Regident Korlantas Polri Kombes Pol Halim Pagarra.

Menurut Halim, pihaknya menanggapi serius hal ini, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.  



Dilansir dari tribratanews.com dalam pesan berantai yang tengah viral tersebut tertulis sebagai berikut :

Bagi yang punya SIM dgn masa berlaku Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan sekarang karena mulai tgl 11 Juni 2018 layanan perpanjangan sim akan ditutup selama 2 minggu. Kalau SIM terlanjur mati harus bikin baru lagi ya…

Biasanya lebaran libur panjang.

Coba dicek Sim nya sampe tgl berapa.

Kalo sekitar liburan mendingan diperpanjang sebelum 11 Juni.

Catatan : Lewat waktu 1 hari harus bikin SIM baru

Trims)

Buat yg SIM habis juni 2018

“Kebijakan bukan dari kami, pesan itu hoaks.” Tegas Kombes Halim Pagarra Selasa (8/5/2018).

Halim mengungkapkan, pelayanan perpanjangan SIM tetap buka di bulan Juni nanti. Ia menambahkan, seandainya kartu SIM-nya mati bertepatan dengan hari libur, maka pihak Ditlantas tetap memberikan kebijakan toleransi, yakni  dapat melakukan perpanjangan pada hari berikutnya (saat hari kerja).

 “Pada hari libur pun, kami akan tetap buka. Namun jika ada SIM yang mati pada saat hari libur, kami pun memberikan toleransi. Inilah pelayanan prima dari kami.” Pungkas Halim.

Halim mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar atau pesan berantai dari medsos yang belum tentu teruji kebenarannya.

(wd)