Hard News

Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

Sosial dan Politik

01 Oktober 2024 12:53 WIB

Bawaslu Kota Semarang melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

PTPS merupakan salah satu pengawas ad hoc dibentuk untuk mengawasi pilkada serentak 2024. PTPS termasuk petugas memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).



Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara. Selain itu juga mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang telah membuka Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) dari 12 hingga 28 September 2024. Kebutuhan di Kota Semarang sebanyak 2.358 PTPS, namun dalam rentang waktu pendaftaran belum mencapai target dua kali kebutuhan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis berharap di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat mendaftar PTPS meningkat.

"Sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai," ucap Euis.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan Panwaslu Kecamatan pada 30 September 2024. Pelaksanaan perpanjangan pendaftaran mulai 1 hingga 10 Oktober 2024.

Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal sama. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan. Terdapat 16 Kecamatan se Kota Semarang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di link bit.ly/3Y1kCwa.

Berikut ini jadwal lengkap perpanjangan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 :

1. Pendaftaran dan penelitian berkas: 1-10 Oktober 2024

2. Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024

Sebagai gambaran, berikut tata cara pendaftaran PTPS Pilkada 2024;

1. Kunjungi kantor Sekretariat Panwascam di wilayah masing-masing.

2. Mengisi daftar hadir.

3. Mintalah formulir pendaftaran PTPS kepada panitia yang bertugas.

4. Isi formulir pendaftaran sesuai arahan panitia.

5. Lengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan.

6. Jika sudah selesai, serahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam.

7. Mengisi Google Form dengan cara scan barcode yang telah disediakan panitia.

8. Tunggu pengumuman hasilnya.

9. Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan menerima informasi dan jadwal untuk melaksanakan seleksi tahap selanjutnya.

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Bawaslu Kota Semarang Datang, Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Jawa Tengah Bubar

Belum 2 Pekan, Bawaslu Kota Semarang Awasi 190 Kampanye

Persis Solo Minta Perpanjangan Waktu Rasiman Jadi Caretaker

Momen Lebaran, Warga Solo Tetap Bisa Perpanjang dan Bikin SIM Baru

Daftar Lengkap Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C

KAI Perpanjang Pengoperasian KLB hingga 7 Juni 2020

Jelang Pemberlakuan Psikotes, Pemohon SIM di Satlantas Solo Meningkat

Begini Cara Perpanjangan SKCK Luar Negeri Secara Online

Bawaslu Semarang Umumkan Panwaslu Kecamatan Existing Memenuhi Syarat dan Buka Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4646 Calon PTPS Terpilih

Bawaslu Awasi Melekat 525 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu di Kota Semarang

5529 Warga Kota Semarang Daftarkan Diri jadi Pengawas TPS

Bawaslu Kota Semarang Awasi Logistik Pemilu 2024

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar

Ahmad Luthfi bakal Adopsi Program Kerja Rivalnya Pimpin Jateng

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Agus Irawan-Dwi Fajar Menang Telak, 99% Suara TPS 02 Pagerjurang Musuk Coblos 02

Paslon Agus Irawan-Dwi Fajar Unggul Hitung Cepat 61,93%, Marsono-Saifulhaq 38,07%

Tertinggal 0,9% Quick Count, Ketua Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimistis Mengejar

Berita Lainnya