Hard News

Nekat Main Judi Togel, Kakek Ini Diciduk Polisi

Hard News

26 Mei 2018 09:29 WIB

Polisi mengamankan barang bukti hasil kasus judi togel di Wiradesa, Pekalongan. (Dok Tribrata News Polda Jateng)

PEKALONGAN, solotrust.com – Kepolisian dari Polsek Wiradesa, Pekalongan menciduk seorang pria paruh baya karena kedapatan bermain judi togel Hongkong. Pelaku bernama Kartubi (59), seorang buruh warga desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Dalam rilis Tribrata News Polda Jateng, Sabtu (26/5/2018), penangkapan Kartubi berawal dari laporan masyarakat.



Kasubbag Humas Polres Pekalongan IPTU Akrom menjelaskan, masyarakat sekitar mengabarkan jika ada aktivitas perjudian togel hongkong di halaman SD 03 Rowoyoso, Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Hingga akhirnya polisi mengamankan pelaku pada Kamis (24/5/2018) malam.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp475.000, satu buah handphone merk Nokia warna hitam, satu bolpoin warna biru, satu tas warna orange, dan kertas Sobekan delapan lembar bertuliskan angka titipan pemasangan judi togel Hongkong. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Wiradesa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akrom.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” tegas Akrom.

(way)