SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). WTP ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini menjadi yang ketujuh kali diraih Pemprov Jateng. Apresiasi pun disampaikan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna.
“Kami memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Apalagi ini adalah ketujuh kali laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai opini WTP,” terangnya di hadapan Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jateng dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Senin (28/5/2018).
Dikatakannya, dengan tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan setelah melalui quality assurance secara ketat, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jateng tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini WTP.
Agung juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD dan Plt Gubernur Jateng atas kerja sama yang telah dilakukan. Sehingga pemeriksaan keuangan Pemprov Jateng berjalan lancar.
“Pemeriksa kami dapat mengakses dan menguji seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ini bukti komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
(way)