Hard News

PT KAI Beri Sanksi Pegawainya yang Posting Ujaran Kebencian

Hard News

30 Mei 2018 14:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Irfan Noormansyah)

JAKARTA, solotrust.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan sanksi disiplin kepada oknum pegawainya yang mengeluarkan postingan terkait ujaran kebencian di media sosial. Oknum pegawai pemilik akun Facebook 'Pengelana Sunyi' tersebut juga diduga terlibat dengan salah satu ormas.

“Yang bersangkutan telah dipanggil dan diinvestigasi lebih lanjut mengenai latar belakang dari postingannya dan sejauh mana keterlibatan dirinya pada ormas tersebut,” jelas VP Public Relations KAI Agus Komarudin dalam keterangan resminya, yang dikutip solotrust.com pada Senin (30/5/2018).



“Kami pastikan yang bersangkutan telah diberikan sanksi, dan bagi pegawai lainnya juga akan kami berikan pembinaan kembali terkait bagaimana etika dalam menyampaikan pendapat di sosial media,” ujar Agus.

Akun tersebut sebelumnya menjadi pembicaraan setelah mengunggah kembali postingan orang lain dengan menambahkan keterangan “#KhilafahAjaranIslam”. Tampilan unggahan tersebut kemudian dibarengi dengan foto seorang pria membawa senjata di dalam kereta api.

Atas insiden tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf akibat ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat.

“KAI selalu menekankan setiap pegawai untuk menjaga etika dalam penggunaan sosial media masing-masing individu. Penggunaan sosial media oleh pegawai harus selalu menjaga nama baik perusahaan dan tidak menyampaikan hal-hal yang berisikan ujaran kebencian, hoax, dan isu-isu mengenai SARA,” tulisnya.

(way)