Hard News

KJRI Jeddah Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI Terkait HAM

Hard News

26 Juni 2018 13:34 WIB

Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi memberikan penghargaan kepada KJRI Jeddah (dok. KJRI Jeddah).

Jeddah, Solotrust.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi baru saja menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) RI. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerjanya di bidang  pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri oleh KJRI Jeddah yang memenuhi perspektif HAM. 

KJRI Jeddah merupakan perwakilan pertama dari 132 perwakilan RI di luar negeri yang menerima penghargaan untuk kategori tersebut. Penghargaan disampaikan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi di sela-sela acara temu masyarakat di KJRI Jeddah baru-baru ini, sebagaimana dilansir dari laman berita perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (26/6/2018).



Kemenkumham menilai KJRI Jeddah telah memenuhi kriteria pemenuhan pelayanan dan perlindungan WNI berbasis HAM di wilayah akreditasinya, antara lain ada jalur khusus bagi pemohon yang berkebutuhan khusus, adanya kepastian, tersedia tempat untuk menyusui atau penitipan bayi dan toilet khusus bagi yang berkebutuhan khusus.

"Di situlah cerminan namanya pelayanan yang berkepastian, yang berkeadilan," tandas Mualimin.

Mualimin menambahkan, implementasi hak azasi manusia bersifat universial, tidak mengenal batas wilayah, tidak bisa dilepaskan dari aturan-aturan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tempat WNI itu berada.

"Karena melekat erat dengan aturan hukum, maka sejatinya kami pemerintah yang berkewajiban memenuhi, bapak-ibu berkewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada," tambahnya.

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan bahwa KJRI Jeddah menjadi salah satu Perwakilan RI yang terpilih menjadi role model untuk konsep pelayanan dan perlindungan WNI, dengan pertimbangan kompleksitas permasalahan WNI di wilayah akreditasi, beban dan lingkup permasalahan yang ditangani hingga karakteristik permasalahan yang tidak ditemukan di Perwakilan RI lainnya, yakni pelayanan jemaah haji dan umrah dan penanganan permasalahannya.

"Profil pelayanan dan perlindungan yang dilakukan KJRI Jeddah sangat unik, sangat kaya bila dibandingan model pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri di seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, karena ada satu dimensi yang terkait dengan adanya WNI yang melaksanakan umrah dan haji," terang Konjen.

Oleh karena itu, Konjen menilai bahwa KJRI Je​ddah merupakan "laboratorium terlengkap" praktik diplomasi perlindungan WNI di antara perwakilan-perwakilan RI yang ada di dunia, yaitu dengan adanya unsur pelayanan dan perlindungan terhadap WNI jemaah umrah dan haji yang tidak ditemukan di perwakilan RI di negara manapun di dunia selain di Arab Saudi.

Kehadiran Dirjen HAM di Arab Saudi tersebut sekaligus juga dimanfaatkan oleh KJRI Jeddah untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai kebijakan pemerintah, khususnya yang terkait dengan HAM dan perlindungan WNI di luar negeri, termasuk di dalamnya terkait upaya pemerintah mempromosikan dan melindungan HAM. (Lin)

(wd)