Hard News

Diblokir, Tik Tok Janji Bersihkan Konten Negatif dan Filtering

Hard News

5 Juli 2018 04:31 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengapresiasi respon penyedia platform Tik Tok untuk memenuhi komitmen membersihkan dan menerapkan filtering konten negatif.

“Sehubungan dengan diblokirnya aplikasi Tik Tok, mereka merespon cepat. Tadi mereka sampaikan komitmen untuk membersihkan konten negatif dan filtering aplikasi itu,” katanya, seusai bertemu perwakilan Tik Tok Bytemod Pte Ltd di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Rabu (04/07/2018) sore.



Menurut Menteri Rudiantara dalam siaran pers, sebelumnya Kementerian Kominfo meminta dua komitmen harus dipenuhi Tik Tok.

“Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang. Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghindari pemblokiran lagi,” jelasnya.

Proses filtering dibutuhkan di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna.

“Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun. Sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” terang Rudiantara.

Secara khusus, Menkominfo juga menyatakan telah meminta agar Tik Tok memiliki kantor operasi di Indonesia. Perlakuan seperti itu berlaku sama untuk semua penyedia platform beroperasi di Indonesia.

Sementara itu, CEO Bytemond, Kelly Chang, menyatakan kesediaan perusahaan mematuhi regulasi di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.

“Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita targetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” ujarnya.

Kelly Chang juga mengutarakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan program bersama dengan sejumlah nongovernmental organization (NGO) membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia.

(and)