SULAWESI SELATAN, solotrust.com- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan PT Jasa Raharja untuk melakukan klarifikasi atas korban meninggal dunia dan korban lain, dalam kecelakaan KMP Lestari Maju beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini sudah 34 korban meninggal yang diklarifikasi dan akan segeri diberikan santunan asuransi jiwa.
“Menurut informasi pemberian asuransi sudah berlangsung dan akan segera diberikan ganti rugi. Untuk yang meninggal sebesar Rp 50 juta,” tutur Menhub.
Budi Karya juga mengatakan bahwa tenggelamnya KMP Lestari Maju akan dijadikan momentum untuk perbaikan diseluruh sektor moda transportasi khususnya laut. Selain itu pihaknya akan memanggil dan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia, untuk membahas dan mengevaluasi keselamatan pada sektor transportasi.
(wd)