Entertainment

Hingga H-1 Pendaftaran Bacaleg, Baru Dua Partai yang Mendatangi KPU Surakarta

Entertainment

17 Juli 2018 09:56 WIB

Kantor KPU Surakarta, tempat pendaftaran bacaleg parpol, Senin (16/7/2018).

SOLO, solotrust.com - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta hingga Senin (16/7/2018), baru dua partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem. Sementara pendaftaran telah dibuka sejak 4 -17 Juli 2018.

Seperti disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Surakarta, Pata Hindra Aryanto kepada solotrust.com, PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Surakarta disusul partai Nasdem.



“Hingga Senin (16/7/2018), baru dua partai yang mendaftarkan calegnya kepada KPU Surakarta, yakni partai Nasdem pada hari ini (Senin,-red) sedangkan PKS mendaftar pada Minggu (15/7/2018) kemarin," terangnya.

Disinggung kenapa partai mendaftarkan bacaleg pada masa injury time, Menurutnya, hal tersebut lantaran beberapa partai masih mengurus berkas administrasi pribadi masing-masing bacaleg hingga penentuan siapa saja anggota partai yang bakal diajukan untuk Pemilu 2019.

 

Pata menuturkan, bahwa jadwal tahapan pendaftaran bacaleg oleh partai politik (parpol) masih dibuka hingga Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB. Dikatakan Pata, pendaftaran bakal ramai pada saat penutupan pendaftaran.

“Memang dinamikanya seperti itu, kami maklumi, karena parpol dituntut teliti saat menentukan bacaleg, selain itu harus melengkapi berkas-berkas yang akan diverifikasi juga membutuhkan waktu tidak sebentar," ujarnya.

Pata menambahkan, berdasarkan peraturan KPU nomor 20/2018 dalam tahapan pemilu 2019 menyebutkan anggota DPR, DPRD, hingga DPD yang tersangkut kasus korupsi, kekerasan terhadap anak dan narkoba dilarang mendaftar. Menjadi acuan parpol untuk memilih secara teliti bacaleg yang akan diajukan. Hal itu nantinya dapat dilihat dalam Formulir B3 yang menyatakan bahwa bacaleg bebas dari jeratan kasus-kasus tersebut. (adr)

(wd)