Hard News

Gelombang Laut Tinggi, Ini Perintah Menteri Perhubungan

Hard News

23 Juli 2018 13:37 WIB

Kapal Joko Berek tenggelam di Perairan Pantai Pancer, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.

JAKARTA, solotrust.com- Menghadapi gelombang laut tinggi yang terjadi akhir-akhir ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan para Syahbandar pelabuhan agar memperketat izin berlayar.

"Berkaitan dengan cuaca dan gelombang yang terus meningkat, saya menginstruksikan para Syahbandar untuk memberikan syarat-syarat lebih ketat dan memberikan pemahaman baik kapal penumpang, logistik maupun nelayan." Tutur Budi Karya.



Menhub menambahkan, jika memang ada tanda-tanda akan terjadi gelombang tinggi dan tidak memenuhi syarat berlayar, maka Syahbandar pelabuhan harus melarang kapal melakukan pelayaran.

"Apabila diperkirakan gelombang akan tinggi dan tidak memenuhi syarat berlayar, tanpa alasan apapun kapal tersebut tidak boleh berlayar demi keselamatan. Untuk nelayan nanti kita koordinasi juga dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam konteks kapal nelayan." Tegas Budi Karya.

(wd)