Hard News

Kakak Beradik Ini Sudah 10 Hari Hilang

Hard News

1 Agustus 2018 18:05 WIB

Keluarga melaporkan hilangnya Lusiana (18) dan Faisal (5) ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya. (dok. teras.id)

TASIKMALAYA- Kakak beradik Lusiana (18) dan Faisal (5) warga Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya belum diketahui keberadaannya sejak sepuluh hari lalu.

Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan hilangnya kakak beradik itu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota.



“Kedua kakak beradik dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak sepuluh hari lalu. Namun baru melaporkan ke KPAID dan Polres Tasikmalaya Kota, Senin (30/7/2018) kemarin,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasiimalaya, Ato Rinanto kepada “KP” Selasa (31/7/2018).

Menurutnya, selain mengadu ke KPAID dan diantar melapor ke polisi, juga berupaya dengan berbagai cara mencari agar kedua anak bisa ditemukan dan kembali pulang ke rumah. Bahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPAID di berbagai daerah dan menyebar foto untuk mencari korban.

Meski sampai saat ini kedua anak masih juga belum ditemukan, namun segala upaya pencarian terus dilakukan, khususnya bertanya ke orang-orang sekitar sambil menunjukan foto yang diduga mengetahui keberadaan korban.

Dari hasil pencarian dan keterangan tersebut, ada dugaan bahwa hilangnya kedua anak tersebut ada keterlibatan orang lain. Karena dari keterangan keluarga, korban kesehariannya tidak pernah kemana-mana dan tidak mungkin pergi sendiri.

Pihak keluarga pun tak mengetahui motif kakak beradik itu meninggalkan rumah. Namun kuat dugaan kakak yang bawa adiknya itu nekat pergi dari rumah karena ajakan orang tak dikenal.

“Dugaan sementara kakak adik itu pergi dengan orang tak dikenal,” ucapnya.

Dikatakan Ato, ada informasi juga bahwa kakak beradik itu ada di wilayah Bandung. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan KPAID Kota Bandung dan Provinsi. Upaya lain juga dilakukan pihaknya untuk mencari keduanya. Mulai dari informasi langsung komunikasi dengan kerabat hingga mengumumkan lewat media sosial.

Pihaknya berharap, jika ada yang mengetahui keberadaan kakak beradik agar bisa menghubungi KPAID Kabupaten Tasikmalaya atau kantor Polsek terdekat.

“Ini nomor telefon KPAID Kabupaten Tasikmalaya, 0852232303254 atau 081313033339 atau keluarganya 085218337178 atau melapor ke kantor polisi terdekat,” ungkapnya. #teras.id

(wd)