Aksi keributan yang terjadi di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/01/2026)

SOLO, solotrust.com - Tim kuasa hukum Keraton Kasunanan Surakarta pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya melaporkan cucu PB XIII berinisial BRM S yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap tim pengamanan berinisial RP (23) saat jelang penyerahan surat keputusan (SK) Menteri Kebudayaan, Minggu (18/01/2026).
 
Pelaporan itu dilayangkan ke Polresta Solo dengan Surat Bukti Pengaduan Nomor: STBP/65/I/2026/Reskrim. Kuasa hukum Tim Pengamanan Pihak Purbaya, Ardi Sasongko, mengungkapkan korban mengalami insiden tersebut saat melakukan pengamanan di area Bangsal Siaga Pulisen. Peristiwa terjadi sekira pukul 10.20 WIB.
 
"Saat itu tanpa adanya suatu komando atau tiba-tiba saja ada pihak-pihak yang langsung mengeluarkan kata-kata, sehingga suasana menjadi ricuh, saling dorong. Salah satu dari penjaga kami karena mungkin dia kecil ya, terus langsung diambil," jelasnya.
 
Korban sempat dibawa BRM S lantas mendapat kekerasan dari beberapa orang hingga di bagian kemaluan, luka robek di belakang kepala, memar di dada kiri dan tangan kiri. Korban lalu diamankan untuk menjalani perawatan dan visum di Rumah Sakit DKT Solo.
 
Menurut Ardi Sasongko, ada sekira sepuluh orang diduga ikut menyerang korban. Saat ini baru satu orang berinisial BRM S diadukan secara resmi ke Polresta Solo. Pihaknya juga membawa barang bukti berupa kemeja batik milik RP yang robek dan rekaman video beredar di media sosial.
 
"Kami sangat percaya diri karena memiliki saksi-saksi dan alat bukti kuat. Korban sempat tersungkur setelah ditendang lalu diselamatkan temannya dan dibawa ke Sasana Narendra," imbuh Ardi Sasongko.
 
Sebelumnya dilaporkan, kericuhan bermula sekira pukul 09.30 WIB ketika pihak kubu PB XIV Hangabehi berupaya membuka pintu Kori Gajahan yang terkunci dari dalam. Sejumlah abdi dalem datang bersama GKR Wandansari (Gusti Moeng) dan Ketua Eksekutif LDA KPH Edy Wirabhumi membawa dua tangga untuk memanjat gerbang serta membuka kunci dari dalam.
 
Setelah pintu berhasil dibuka, rombongan Gusti Moeng bergerak menuju Ndalem Wiworokenjo. Di tengah perjalanan, mereka diadang pihak kubu PB XIV Hamangkunegoro, yakni GKR Panembahan Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari. Ketiganya melarang rombongan melanjutkan langkah sehingga terjadi adu mulut, berujung pada keributan disertai aksi saling dorong.
 
Aparat kepolisian berjaga sejak pagi segera bertindak mengamankan situasi. Keributan pun mereda dan rombongan Gusti Moeng kembali menuju Sasana Parasdya, lokasi digelarnya acara. (add)