SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta segera menetapkan Sekretaris Daerah Kota Surakarta definitif dengan membentuk panitia seleksi (pansel) usai dilantiknya Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Untara sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Selain itu, penyusunan APBD juga harus diprioritaskan.
"Ke depan pansel segera dibentuk agar bisa segera menentukan sekda definitif, sebagai Pj Sekda pak Untara juga harus merangkap menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) perubahan 2018 dan APBD 2019," ucap Rudy kepada wartawan
Pembentukan Pansel Sekda dinilai penting, lantaran sesuai aturan masa jabatan Pj dibatasi maksimal tiga bulan. Kendati masa jabatan itu dapat diperpanjang dengan persetujuan Gubernur Jawa Tengah. Untara dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di Pendapi Gede Balai Kota, pada Rabu (8/8/2018) malam, menggantikan Sekda sebelumnya Budi Yulistianto yang pensiun per 1 Agustus.
Untara dilantik secara langsung oleh Wali Kota dengan sepengetahuan atau persetujuan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, serta berhak mendapat gaji dan tunjangan sesuai regulasi.
"Pak Untara harus memaksimalkan kinerja selama tiga bulan ke depan dan menjaga komunikasi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain," tandas Rudy
Sebelum Pj Sekda dilantik, Asisten Administrasi Umum Setda Surakarta, Eny Tyasni Suzana, dipilih sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda. Lebih kurang selama sepekan Eny menjabat Plh Sekda usai Budi Yulistianto pensiun dan Eny pun diketahui menjalankan beberapa kegiatan sekda, salah satunya Hari Anak Nasional Kota Surakarta di Benteng Vastenburg Minggu (5/8/2018) lalu.
Sementara itu, Untara berjanji melaksanakan seluruh tanggung jawab yang digenggamnya sebagai Pj Sekda, walaupun harus tetap menjalankan kedudukannya sebagai kepala inspektorat.
"Koordinasi akan lebih ditingkatkan, Banyak rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membantu," ujar Untara. (adr)
(wd)