Hard News

Ratu Hemas Terima Anugerah Bintang Kehormatan Mahaputera

Hard News

16 Agustus 2018 01:12 WIB

Presiden RI Joko Widodo menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018). (Foto: OJI/Humas)

JAKARTA, solotrust.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2014 dan 2014-2017, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, diserahkan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018).

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 97/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Gusti Kanjeng Ratu Hemas memperoleh Bintang Mahaputra Utama.



Sementara tiga tokoh lainnya, yakni Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A. (Founder dan CEO Mayapada Group), Dr. H. Abbas Said, S.H., M.H. (Wakil Ketua Komisi Yudisial Periode 2013-2015), dan Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. (Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2008-2018) memperoleh Bintang Mahaputera Naraya.

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 98/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada Alm RJ Katamsi (perupa dan pendidik) dan Prof Dr RM Soedarsono (penari dan akademisi).

Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018, yakni a. Bintang Jasa Pratama kepada Dr Sumarsono, M.D.M. (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri), dan b. Bintang Jasa Nararya kepada Khairul Alam (Karo Umum Kemenko Polhukam).

Upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia merupakan rangkaian acara memeringati HUT ke-73 RI 2018, dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri Mufidah Jusuf Kalla.

(and)