Hard News

Ups Ketahuan! Mahasiswa Ini Lapor Kehilangan Motor, Padahal Dijual

Hard News

12 Oktober 2017 16:21 WIB

FOTO: Leo Joste Sagala (tengah), mahasiswa asal Medan yang membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor. (dok Tribratanews)

MEDAN, solotrust.com - Apes benar nasib seorang mahasiswa asal Medan ini. Niatnya ingin membuat laporan kehilangan motor, namun pihak kepolisian tak kalah cerdik dari dirinya.

Awalnya Leo Joste Sagala membuat laporan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Baru bahwa dirinya sudah kehilangan sepeda motor.



“Pada Senin (9/10/2017) kemarin, pelaku ini datang ke Polsek buat laporan kehilangan motor dengan alasan kendaraannya itu dicuri. Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami Aiptu Kenop Tarigan turun ke lokasi melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (11/10/2017), dikutip dari laman resmi Tribrata News Sumatera Utara.

Setelah menanyai sejumlah saksi yang ada di sebuah toko tak jauh dari rumah tersangka, polisi tak mendapati keterangan adanya kehilangan motor. Lalu, Aiptu Kenop Tarigan kembali memanggil sang pelapor.

Pihak kepolisian pun melakukan interogasi kepada Sagala. Hingga pada akhirnya mahasiswa berusia 22 tahun tersebut mengaku bahwa motornya tidak hilang, melainkan telah ia jual sendiri.

“Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka akhirnya mengaku motornya tidak hilang. Ia telah menjual motor itu seharga Rp4 juta,” kata Kompol Victor.

Dalam pengakuannya, Sagala berharap membuat laporan palsu agar bisa mendapatkan uang dari pihak asuransi. Namun, polisi yang jeli dengan masalah seperti ini berhasil membongkar niat licik nan jahat Sagala.

Kini ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena melakukan penipuan. Alhasil, warga Jl Djamin Ginting No 658, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Baru itu harus mendekam di sel sementara Polsek.

“Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan. Untuk proses lebih lanjut, kami tengah melengkapi berkas-berkas agar segera dilimpahkan ke jaksa,” terangnya.

 

(Tribratanews-way)

(Redaksi Solotrust)