Hard News

Segini Bantuan Pemerintah Untuk Rumah Rusak di Lombok

Hard News

22 Agustus 2018 18:34 WIB

Sejumlah bangunan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ambruk akibat bencana gempabumi (BMKG).

LOMBOK, solotrust.com- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengunjungi para penyintas yang masih bertahan di pos penampungan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (21/8/2018).

Wapres pun menyampaikan bahwa pemerintah akan segera rehabilitasi rumah rusak pasca gempa Lombok yang terjadi sejak 29 Juli 2018 lalu. Wapres juga berpesan bahwa pembangunan rumah rusak sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan.



“Pemerintah memberikan bantuan warga untuk rumah kategori rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Wapres sebagaimana dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Pembangunan satu rumah menurut wapres memakan waktu penyelesaian dengan target 1 bulan, sedangkan target pembangunan seluruh rumah rusak dalam 6 bulan.

(wd)