SUKOHARJO, solotrust.com- Sebanyak 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukoharjo secara resmi mulai bertugas pasca dilaksanakan pelantikan pada hari ini, Jumat (13/10/2017). Para Panwascam diminta bekerja secara profesional dalam pemilihan gubernur di 2018 maupun di pemilihan legistlatif di 2019 mendatang.
Panwas juga dituntut untuk tidak menerima pesanan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan dikarenakan panwas harus netral untuk menjaga profesionalitas mereka.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya pasca pelantikan menegaskan, panwascam yang hebat adalah mereka yang netral, profesional dan berintegritas. Dia berpesan jangan sampai saat melakukan tugas di lapangan mereka melakukan tugas sesuai pesanan.
”Artinya jangan sampai mau untuk dipesan, Ada masalah belum ada bukti sudah main gas saja.” tegas Bupati
Wardoyo juga meminta agar jajaran Panwas juga tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan. Bahkan Wardoyo meminta bila ada kadernya dari PDI Perjuangan ketahuan melakukan kesalahan dia mempersilahkan untuk menindak. Hal ini menunjukan ketegasan dan integritas panwascam.
Sementara itu divisi organisasi dan kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta menegaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo merupakan kabupaten yang pertama kali melakukan pelantikan Panwascam. ia meminta agar jajaran panwas kabupaten/kota di Jawa Tengah bekerja secara maksimal.
Setiap kecamatan tedapat tiga anggota Panwascam. Pihaknya meminta agar panwascam segera membentuk secretariat, kemudian membentuk pengawas pemilu lapangan di tingkat kelurahan.
”Rekan panwascam ini sudah sah untuk melakukan pengawasan di berbagai tahapan pemilihan. Mereka akan bertugas pada 9 bulan mendatang dalam pemiihan gubernur,” ujar Sri Sumanta.
“Mereka juga melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu legistlatif di 2019,”pungkas Sumanta.
(arif-Wd)
(Redaksi Solotrust)