Hard News

Kadiv Yankum Lantik 3 Notaris Pengganti, Jaga Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum

Jateng & DIY

28 Februari 2025 10:01 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Rabu (26/02/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Rabu (26/02/2025). Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Tengah (Kadiv Yankum Jateng), Tjasdirin mengambil sumpah tiga notaris pengganti yang akan bertugas di Kabupaten Batang, Purbalingga, dan Purworejo.
 
Dalam sambutannya, Tjasdirin menegaskan notaris pengganti memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan kenotariatan. Penunjukan ini merupakan konsekuensi dari keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris terkait pemberian cuti kepada notaris bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
 
"Notaris pengganti harus memiliki kompetensi hukum yang sama dengan notaris tetap. Selain menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, mereka juga wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Selain itu juga melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui aplikasi Go-AML," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Tjasdirin menekankan, notaris pengganti bukan sekadar menjalankan tugas administratif, namun juga mengemban amanah besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, dedikasi dan tanggung jawab tinggi menjadi aspek utama dalam menjalankan jabatan.
 
Pada kesempatan ini, notaris pengganti yang baru dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan disaksikan rohaniawan dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan. Pengucapan sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku serta menjaga independensi dan netralitas dalam praktik kenotariatan.

(and_)

Berita Terkait

HIPMI Solo Lantik Ketua dan Pengurus Baru, Usung Tema HIPMI Solo Satu

PPIH Embarkasi Solo 1446 H Resmi Dilantik, Ini 3 Pesan Penting Dirjen PHU

Lantik Pejabat Manajerial, Nonmanajerial, PPNS dan PAW MPDN, Kakanwil Kemenkum Jateng Harapkan Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Arya Surendra Jabat Rektor UNSA, Siap Bawa Kampus Lebih Fleksibel dan Adaptif

Pelantikan Pengurus, Iwapi Ranting Karanganyar Diharapkan Jadi Motor Peningkatan Ekonomi Lokal

Lantik Pj Bupati Tegal, Nana Sudjana Berpesan Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Pemalang

Lantik serta Ambil Sumpah PPNS dan Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Plt Kakanwil Kumham Jateng

Kadivyankumham Kanwil Jateng Ingatkan Pemahaman Kode Etik Jabatan Notaris

Lantik Pejabat Administrasi dan Notaris Pengganti, Yuspahruddin: Pahami Kewajiban dan Ilmunya

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Resmi Berkewarganegaraan Indonesia, Wong Kiem Thien Terima Surat Keputusan dari Kemenkum Jateng

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Mutasi Jabatan, 12 Pejabat Pemkab Boyolali Dilantik dan Diambil Sumpah Janji

63 Pejabat Administrator dan Pengawas Boyolali Diambil Sumpah dan Janji

Unik! Pelantikan Ketua RT Rasa DPR, Pakai Jas dan Ada Sumpah Jabatan

Bupati Boyolali Minta Pejabat Fungsional Bekerja Penuh Tangung Jawab

Pupuk Subsidi Dijual Paketan di Sragen, KPL Nakal bakal Disanksi

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bupati Agus Irawan Sebut KADIN bakal Tumbuhkan Perekonomian Boyolali

JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah Gelar Seminar Kepemimpinan

Pengurus DPD LDII Karanganyar Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Berita Lainnya