Hard News

Kadiv Yankum Lantik 3 Notaris Pengganti, Jaga Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum

Jateng & DIY

28 Februari 2025 10:01 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Rabu (26/02/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Rabu (26/02/2025). Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Tengah (Kadiv Yankum Jateng), Tjasdirin mengambil sumpah tiga notaris pengganti yang akan bertugas di Kabupaten Batang, Purbalingga, dan Purworejo.
 
Dalam sambutannya, Tjasdirin menegaskan notaris pengganti memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan kenotariatan. Penunjukan ini merupakan konsekuensi dari keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris terkait pemberian cuti kepada notaris bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
 
"Notaris pengganti harus memiliki kompetensi hukum yang sama dengan notaris tetap. Selain menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, mereka juga wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Selain itu juga melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui aplikasi Go-AML," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Tjasdirin menekankan, notaris pengganti bukan sekadar menjalankan tugas administratif, namun juga mengemban amanah besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, dedikasi dan tanggung jawab tinggi menjadi aspek utama dalam menjalankan jabatan.
 
Pada kesempatan ini, notaris pengganti yang baru dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan disaksikan rohaniawan dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan. Pengucapan sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku serta menjaga independensi dan netralitas dalam praktik kenotariatan.

(and_)

Berita Terkait

Arya Surendra Jabat Rektor UNSA, Siap Bawa Kampus Lebih Fleksibel dan Adaptif

Pelantikan Pengurus, Iwapi Ranting Karanganyar Diharapkan Jadi Motor Peningkatan Ekonomi Lokal

Lantik Pj Bupati Tegal, Nana Sudjana Berpesan Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Jokowi Pulang Kampung ke Solo, Warga Padati Jalan Ucapkan Terima Kasih

Pengurus Baru Fatayat NU Karanganyar Resmi Dilantik, Bentuk 177 Anak Ranting

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap

Kadiv Yankumham Lantik Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Pemalang

Lantik serta Ambil Sumpah PPNS dan Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Plt Kakanwil Kumham Jateng

Kadivyankumham Kanwil Jateng Ingatkan Pemahaman Kode Etik Jabatan Notaris

Lantik Pejabat Administrasi dan Notaris Pengganti, Yuspahruddin: Pahami Kewajiban dan Ilmunya

PPG UMS Luluskan 10.746 Guru Profesional

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Mutasi Jabatan, 12 Pejabat Pemkab Boyolali Dilantik dan Diambil Sumpah Janji

63 Pejabat Administrator dan Pengawas Boyolali Diambil Sumpah dan Janji

Unik! Pelantikan Ketua RT Rasa DPR, Pakai Jas dan Ada Sumpah Jabatan

Bupati Boyolali Minta Pejabat Fungsional Bekerja Penuh Tangung Jawab

2 Pendaki Perempuan Meninggal di Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya

Ramadan, Fans Lorenza Siap Bagikan 1000 Takjil

Lomba Foto dan Video Pasaraya Ramadan Competition, Hadiah Puluhan Juta Menanti

Buka Puasa Nikmat, Kusuma Sahid Prince Hotel Hadirkan Kuliner Ramadan Penuh Cita Rasa

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

Samsung Kenalkan Rangkaian Smartphone DenganTeknologi AI, Ini Kehebatannya!

Berita Lainnya