JAKARTA, solotrust.com- Penipuan dengan motif penarikan dana BPJS yang beredar secara online dan berkedok survei baru saja viral terjadi. Hal ini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan dan pencurian data personal.
Dilansir dari siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja menegaskan, pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.
"Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks," tegas Utoh.
Menurutnya, informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi Kantor Cabang, situs resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center di 1500910.
Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar. Pihaknya berharap agar masyarakat berhati-hati menyikapi informasi hoaks dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut.
"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Kata Iqbal, bila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS. Apalagi bila terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan.
"Sekali lagi, segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui kanal resmi kami, jangan mudah percaya, apalagi dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya," tutup Utoh. (Rum)
(wd)