SOLO, solotrust.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta secara resmi telah me-launching layanan mobil derek gratis yang bernama Layanan Mobil Derek Gratis Pemerintah Kota Surakarta (Larisa), Rabu (29/8/2018).
Dengan launching-nya mobil derek tersebut, kini warga Solo yang mengalami kendala dengan kendaraannya dan selama masih berada di Kota Solo, pihak Dishub akan memberikan pelayanan gratis selama 24 jam.
Namun ternyata, keberadaan Larisa tak hanya digunakan untuk itu saja. Bisa juga untuk melakukan penegakan Perda. Di mana, jika ada mobil yang terparkir sembarangan dan selama 1X24 jam tidak mendapatkan respon dari pemiliknya, mobil tersebut akan digembok dan diderek oleh Larisa.
”Tentu kami sudah memetakan lokasi mana saja yang menjadi larangan parkir. Jika nekat, mobil akan kami gembok dan kami derek. Serta sanski administrasinya Rp250 ribu,” jelas Kepala Seksi Penataan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surakarta Agus Purnomo disela kegiatan.
Sebenarnya, pengadaan mobil derek ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Namun baru bisa difungsikan Agustus ini, karena harus memenuhi sejumlah prosedur yang ada. (dit)
(way)